POLITICAL will dari pemerintah dan pemangku kebijakan sangat penting sebagai upaya untuk menghambat laju ekploitasi. Arah kebijakanya harus lebih pro lingkungan hidup dan rakyat. Pemerintah, wakil-wakil rakyat harus lebih berani untuk mengubah undang-undang pertambangan agar mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup, tidak habis manis sepah dibuang, setelah dikuras habis, ditinggal pulang. Menyisakan lubang menganga di atas bumi kita dan dibiarkan begitu saja.

Sumber :
www.mediaindonesia.com